Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut melaksanakan monitoring pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan secara serempak dari mulai Tanggal 4-25 Februari -Tahun 2020 di 42 Kecamatan di Kabupaten Garut.

Tujuan kegiatan monitoring ini adalah untuk menampung usulan dalam musrenbang di tingkat Kecamatan yang terkait dengan pembangunan perikanan dan peternakan.

Dalam kegiatan ini seluruh pejabat struktural eselon III dan IV serta sebagian JFU di lingkungan Diskannak baik yang bertugas di kantor dinas maupun di UPT ditugaskan untuk menghadiri dan memonitoring pelaksanaan musrenbang di tiap kecamatan. Selanjutnya hasil monitoring musrenbang ini dilaporkan langsung kepada Kepala Dinas untuk menjadi bahan rumusan Rencana Kerja SKPD yang akan diusulkan melalui musrenbang tingkat Kabupaten (DS).