Ketersediaan sarana prasarana menjadi hal penting dalam mendukung lingkungan internal organisasi. Sarana prasarana merupakan salah satu penunjang yang akan mendukung kinerja organisasi. Selain memerlukan dukungan sumberdaya manusia, kinerja pelayanan Dinas Perikanan dan Peternakan juga perlu didukung oleh ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana.

Keberadaan sarana prasarana mutlak diperlukan baik dalam bentuk aset bangunan, peralatan, kendaran operasional dan lain sebagainya. Saat ini sarana prasarana Dinas Perikanan dan Peternakan masih sangat terbatas dan belum memenuhi kebutuhan pelayanan secara optimal.  Sarana prasarana yang dimiliki Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut dalam mendukung pencapaian kinerja pelayanan diantaranya:

  1. Kantor Dinas Jl. Patriot no. 14 seluas 748 meter2
  2. Kantor dan lahan Balai Benih Ikan Bayongbong seluas 29.000 m2
  3. Kantor dan lahan Balai Benih Ikan Garut Kota seluas 6.000 m2
  4. Kantor dan lahan Balai Benih Ikan Pameungpeuk seluas 10.000 m2
  5. Kantor dan lahan pasar ikan Tarogong seluas 2.000 m 2
  6. Bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Ciawitali seluas 3.558 m2
  7. Bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Cikajang seluas 100 m2
  8. Bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Wanaraja seluas 400 m2
  9. Bangunan RPH dan Pasar Hewan Limbangan 2.535 m2
  10. Pasar Hewan Wanaraja seluas 957 m2
  11. Pasar Hewan bayongbong seluas 2.226 m2
  12. Pasar Hewan cibodas seluas 370 meter2
  13. Lahan Pamidangan Domba Garut Rancabango 7.200 m 2
  14. Lahan peruntukan kawasan Peternakan Ds. Cipangramatan Kecamatan Cikajang seluas 3.5 Ha
  15. Lahan peruntukan kawasan peternakan Kecamatan Sukawening seluas 3 Ha.
  16. Kendaraan roda empat, sebanyak 13 unit
  17. Kendaraan roda dua sebanyak 90 unit